Maraknya Jual Beli Jaringan Wifi Ilegal, Ketua DPW PERPAM Banten Angkat Bicara

    Maraknya  Jual Beli Jaringan Wifi Ilegal, Ketua DPW PERPAM Banten Angkat Bicara
    Lebak, PublikBanten.Com Pandeglang - Dengan maraknya kasus jual beli ilegal jaringan nirkabel atau Wifi (Wireless Fidelity) milik PT Telkom di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Senin (3/2/24).
     
    Erland Felany Fazry S.H  Ketua Perpam Provinsi Banten menjelaskan, permasalahan ini terungkap setelah menerima informasi dari masyarakat. sehingga dirinya melakukan investigasi kelapangan hingga didapati adanya penjualan kembali fasilitas Wifi Manage Service atau WMS.
     
    "Oknum Penjual Tersebut, memperjual kan bandwith dengan cara menggunakan alat mikrotik dengan membagi bandwith dan dibantu aplikasi Mikhmon untuk dapat mencetak voucher internet yang diperjualkan kembali kepada masyarakat dengan harga Rp 2.000 per 6 jam dan Rp 3.000 per 12 jam, " Katanya.
     
    Dengan adanya kegiatan yang diduga menggunakan bandwith atau jaringan internet dari PT Telkom yang dilakukan penjualan ulang atau dijual kembali secara ilegal kepada pelanggan atau masyarakat.Ketua DPW Perpam Provinsi Banten minta Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang untuk menyelidiki dugaan kasus Tersebut.
     
    Di Indonesia, hanya penyelenggara telekomunikasi lah yang bisa menyalurkan akses jaringan internet ke pelanggan. Penyelenggara telekomunikasi sendiri dapat merupakan perseorangan, koperasi, badan usaha milik daerah, badan usaha milik negara, badan usaha swasta, instansi pemerintah, atau instansi pertahanan keamanan negara. 
     
    Sebelum penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilaksanakan, dalam dugaan kasus ini menjual akses internet, penyelenggara telekomunikasi harus terlebih dahulu memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat, yang mana dalam hal ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 
    Hal tersebut sebagaimana diatur pada Pasal 11 dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.  ( Tim media Red)

    maraknya jual beli jaringan wifi ilegal ketua dpw perpam banten angkat bicara
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ketua Umum IKKT Buka Pertemuan Gabungan Pengurus IKKT PWA di Balai Sudirman
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama
    UNPM Preparatory Meeting Hasilkan Penguatan Komitmen Untuk Misi Pemeliharaan Perdamaian
    Bumdes Bina Mandiri, melakukan Terobosan Baru Guna meningkatkan Perekonomian diApresiasi Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Cilograng Briptu Faisal Nurhuda melaksanakan Giat Patroli pantai pengunjung wisata pantai Citarate
    Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Warga Kampung Mekarsari
    Maraknya  Jual Beli Jaringan Wifi Ilegal, Ketua DPW PERPAM Banten Angkat Bicara
    Kapolsek Rangkasbitung Bagikan 30 Paket Sembako Dari Kapolres Lebak Ke Warga Kampung Kongsen
    Warung Diduga Merusak Plang Batas Jalan Nasional III , Pemilik Tanah dan  Sekaligus Kios
    Ketua DPK KNPI  Cihara Mengucapkan selamat terpilihnya Korcam Aparatur Sipil
    Kapolsek Cilograng Serahkan Bantuan Sembako  kepada Korban Kebakaran di Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng
    PROYEK PIK 2 Diduga , BENTUK PENJAJAHAN MODERN YANG HARUS DILAWAN
    Pemuda Kampung Cijengkol Galang Bantuan Korban Bencana Kebakaran Rumah
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Anggota Polsek Cilograng Aiptu Andri Yusuf,Aipda C.Hermansyah S.Pd dan Bripka Abdurahaman melaksanakan Penyelamatan Korban upaya Penculikan anak di Puncak Habibi Desa Pasirbaru  Kec.Cisolok Kab.Sukabumi Prov.Jawa barat untuk TKP Wilayah Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kanit Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Wanasalam Hadiri Pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bagi Operator Kapal

    Ikuti Kami