PROYEK PIK 2 Diduga , BENTUK PENJAJAHAN MODERN YANG HARUS DILAWAN

    PROYEK PIK 2 Diduga , BENTUK PENJAJAHAN MODERN YANG HARUS DILAWAN
    Lebak, PublikBanten id Serang – Ketua Umum Harian DPP PERPAM, Eroy Bavik Habibi, S.H, menyampaikan pernyataan sikap tegas dalam Acara Mimbar Terbuka Kongres Rakyat Banten 1 yang digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).( Serang , 12-01/2025) 
     
    Eroy menyebut bahwa proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2) merupakan bentuk penindasan yang sistematis dan melanggar hak-hak dasar masyarakat Banten.
    “Proyek PIK 2 bukan hanya soal bisnis semata, tapi ini adalah bentuk penjajahan modern yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Banten. Kami dari DPP PERPAM menyatakan dengan tegas bahwa proyek ini harus dihentikan, ” ujar Eroy dengan lantang.
    Menurut Eroy, proyek yang digagas oleh Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group (SG) ini telah menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
    “Masyarakat dipaksa menjual tanahnya dengan harga murah, lahan-lahan produktif yang menjadi sumber kehidupan dirusak, dan ekosistem laut terganggu. Ini bukan pembangunan yang memajukan masyarakat, tapi justru menghancurkan mereka, ” tegasnya.
    Eroy menambahkan bahwa proyek ini juga mencoreng nilai-nilai kearifan lokal Banten. Tanah yang merupakan warisan ulama dan Kesultanan Banten digunakan untuk kepentingan oligarki yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
    Kritik Keras untuk Pemerintah
     
    Dalam pernyataannya, Eroy memberikan kritik tajam kepada Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten yang dinilai gagal melindungi kepentingan rakyat.
    “Kami melihat pemerintah dan DPRD Banten terkesan diam dan tidak bertindak tegas terhadap proyek ini. Padahal, tugas mereka adalah melindungi hak-hak rakyat. Kalau mereka terus tutup mata, maka kami akan melanjutkan perlawanan ini, ” katanya.
    Eroy juga menyinggung bahwa proyek PIK 2 telah melibatkan proses hukum yang tidak adil, mulai dari pembebasan lahan hingga pemaksaan terhadap masyarakat untuk melepas tanah mereka.
    “Kami akan terus mendampingi masyarakat yang terdzolimi, baik dari segi hukum maupun gerakan sosial. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat Banten, ” tambahnya.
    Rencana Kongres Rakyat Banten 2
     
    Sebagai bentuk kelanjutan perjuangan, Eroy menyatakan bahwa PERPAM bersama elemen masyarakat lainnya akan menggelar Kongres Rakyat Banten 2 setelah pelantikan Gubernur Banten yang baru, jika pemerintah dan DPRD tetap tidak mengambil tindakan.
    “Kongres Rakyat Banten 1 ini adalah langkah awal. Jika pemerintah masih abai, kami akan melanjutkan dengan gerakan yang lebih besar. Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga proyek ini benar-benar dihentikan, ” tegasnya.
    Seruan Perlawanan
     
    Di akhir pernyataannya, Eroy menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Banten untuk bersatu melawan proyek PIK 2 yang dinilainya tidak adil dan merugikan.
    “Hanya dengan solidaritas dan persatuan kita bisa melawan kedzaliman ini. Tanah Banten adalah milik kita, dan kita tidak akan membiarkan segelintir pihak merampasnya untuk kepentingan pribadi mereka, ” tutupnya.
    Kongres Rakyat Banten 1 berhasil menjadi momentum penting untuk menyatukan suara rakyat Banten dalam menolak proyek PIK 2, sekaligus memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat kecil.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota DPRD Provinsi Banten, Angkat Bicara Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng jangan percaya Calo atau Oknum.
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Kontingen Garuda Satgas BGC 39 F Monusco Berikan Bantuan Dana Untuk Masjid Said Di Kanyasi Village, Kongo
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
    Ketum Eks Napi Apresiasi Kegiatan Panen Ikan Nila Hasil Pembinaan Kemandirian Lapas Kelas II A Batam
    Warung Diduga Merusak Plang Batas Jalan Nasional III , Pemilik Tanah dan  Sekaligus Kios
    Kapolsek Cilograng Serahkan Bantuan Sembako  kepada Korban Kebakaran di Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng
    Telah terjadi pembuangan sampah bukan pada tempatnya, Jadi Sorotan Pemdes Cibareno.
    Pemuda Kampung Cijengkol Galang Bantuan Korban Bencana Kebakaran Rumah
    PROYEK PIK 2 Diduga , BENTUK PENJAJAHAN MODERN YANG HARUS DILAWAN
    Warung Diduga Merusak Plang Batas Jalan Nasional III , Pemilik Tanah dan  Sekaligus Kios
    Resmi dilantik masa bakti 2024-2026 ,Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul ulama (IPNU)
    Kapolsek Cilograng Serahkan Bantuan Sembako  kepada Korban Kebakaran di Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng
    PROYEK PIK 2 Diduga , BENTUK PENJAJAHAN MODERN YANG HARUS DILAWAN
    Telah terjadi pembuangan sampah bukan pada tempatnya, Jadi Sorotan Pemdes Cibareno.
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Anggota Polsek Cilograng Aiptu Andri Yusuf,Aipda C.Hermansyah S.Pd dan Bripka Abdurahaman melaksanakan Penyelamatan Korban upaya Penculikan anak di Puncak Habibi Desa Pasirbaru  Kec.Cisolok Kab.Sukabumi Prov.Jawa barat untuk TKP Wilayah Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kanit Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Wanasalam Hadiri Pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bagi Operator Kapal

    Ikuti Kami