Lebak, PublikBanten.Com Bayah – Libur tahun baru 2025, menjadi momen para oknum pelaku Pungutan Liar (Pungli) beraksi di destiminasi wisata dengan dalih Keamanan, Parkir dan Kebersihan.
Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke berbagai destiminasi wisata kadang disalahgunakan oleh para oknum untuk pungli, seperti diduga terjadi di Pantai Karang Taraje di Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. Rabu 01 Desember 2024.
Menurut penuturan salah satu warga pemilik warung di lokasi Wisata Karang Taraje mengatakan.
“Pungutan tersebut tak mendasar, dalihnya mengatasnamakan ‘Paguyuban’. Kami para pelaku usaha atau pedagang merasa terganggu, sebab banyak pengunjung (wisatawan lokal) komplen , ” ucapnya.
Sambungnya, “kami mohon, jangan ada pungutan tiket masuk, apalagi tidak jelas siap pengelolanya. Biarkan pengunjung bebas masuk aja agar ramai, ” harapnya.
Sementara, Pemdes Darmasari saat di konfirmasi salah satu tim media lewat pesan singkat What’s App, mengatakan.
“Saya tidak tahu menahu terkait kegiatan tersebut. Saat di tanya ada koordinasi atau tidak, jawabnya singkat ga ada, ” jawab Ahmad Soleh Pj Kepala Desa Darmasari.
Ketika salah satu petugas tiket Karang Taraje saat ditelpon salah satu tim media hingga ditanya melalui pesan singkat What’s App, tidak menerima panggilan juga tidak membalasnya pesan sampai berita ini dipublikasikan.
( Tim media)
tiket masuk di wisata karang taraje para pengunjung dan pemilik warung komplen
adanya pungli oleh oknum
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.