Sat Resnarkoba Polres Lebak Tangkap Terduga 2 Pengedar Shabu

    Sat Resnarkoba Polres Lebak Tangkap Terduga 2 Pengedar Shabu

    Lebak, - Mewujudkan wilayah Kabupaten Lebak bebas Narkoba, Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten terus gencar ungkap peredaran Narkotika dan obat-obat terlarang.

    Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak, berhasil mengungkap dua kasus  peredaran Narkotika jenis Shabu di wilayah Kabupaten Lebak.

    "Dari dua kasus tersebut, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan dua tersangka atas nama Sdr MA (23 thn) dan Sdr DK (22 thn) beserta barang bukti, " ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, (29/05/22).

    Sat Resnarkoba pun berhasil mengamankan kedua pengedar beserta barang buktinya.

    "Dari Tersangka MA diamankan Barang bukti 5 (lima) bungkus Plastik berisikan Shabu seberat 0, 8 gram sedangkan dari Tersangka DK, petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik berisikan narkotika jenis Shabu seberat 0, 29 gram berikut seperangkat alat hisap Shabu/bong, " ujar AKP Malik.

    AKP Malik pun menegaskan pihaknya masih memburu tersangka lainnya.

    "Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka-tersangka lain. Perbuatan para tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, " tegas Malik.

    Pihaknya pun bertekad terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, yang mana perlu dukungan dari seluruh komponen masyarakat untuk wujudkan Kabupaten Lebak bebas Narkoba. (Red)

    Resnarkoba Polres Lebak Shabu Pengedar
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Sangat Penting Untuk Lahan Persawahan, Bendungan...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tidak Jelas, Bazar Minyak Goreng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Anggota Polsek Cilograng Aiptu Andri Yusuf,Aipda C.Hermansyah S.Pd dan Bripka Abdurahaman melaksanakan Penyelamatan Korban upaya Penculikan anak di Puncak Habibi Desa Pasirbaru  Kec.Cisolok Kab.Sukabumi Prov.Jawa barat untuk TKP Wilayah Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kanit Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Wanasalam Hadiri Pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bagi Operator Kapal

    Ikuti Kami