Penertiban Warem Pulomanuk Tersendat, Ulama Bayah Pinta Kapolres Lebak Turun Tangan 

    Penertiban Warem Pulomanuk Tersendat, Ulama Bayah Pinta Kapolres Lebak Turun Tangan 

    Lebak, - Warung remang-remang (Warem) di Kawasan Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Lebak Banten yang sebelumnya sempat akan dirobohkan oleh SatPol PP Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu hingga saat ini masih berdiri.

    Dikabarkan ketika penertiban yang dilakukan pekan lalu, para pemilik warem Pulomanuk diberi waktu tiga hari sebelum pembongkaran untuk mengosongkan Warem tersebut.

    Perwakilan ulama Bayah, KH Mustayadi menyayangkan gagalnya pembongkaran warem tersebut. Hal ini juga menjadi tanya bagi masyarakat Bayah, sebab alasan yang disampaikan Camat Bayah terkait gagalnya pembongkaran warem itu semakin kesini dianggap semakin tidak jelas.

    "Kita kan ikut turun bersama SatPol PP waktu menertibkan warem. Waktu itu mau langsung dibongkar, namun karena kasihan masih ada barang-barang di warem itu, maka kita sepakati tiga hari agar pemilik warem mengamankan barang miliknya. Tapi sampai sekarang sudah seminggu lebih tidak ada tindak lanjut yang jelas, " ujar Pimpinan pondok pesantren Nurul Iman Bayah, Jumat (11/02/22).

    Mungkin, lanjut KH Mustayadi, Pemkab Lebak tidak sanggup menertibkan warem itu, sehingga Ulama di Bayah meminta Kapolres Lebak ikut serta mendampingi sekaligus turut serta menertibkan warem tersebut.

    "Tidak jarang terjadi keributan di kawasan itu. Mabuk-mabukan, musik yang bising. Ini sudah meresahkan lingkungan. Kan tiap-tiap yang meresahkan itu sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk menindaknya, " katanya.

    Terpisah, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Juliana Batubara mengatakan, pekan lalu pihaknya sudah bersurat kepada Kapolres Lebak. Surat yang dilayangkannya itu bentuk surat rekomendasi, sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi dengan Pemkab Lebak.

    "Jadi persoalan keberadaan warem Pulomanuk itu bukan hanya pelanggaran Perda saja, tapi juga soal ketertiban umum. Kalau dilihat dari kacamata hukum Pasal 503  KUHP angka 1-e mengancam pidana kurungan dan denda, barangsiapa membuat riuh atau ingar, sehingga pada malam hari waktunya orang tidur dapat terganggu, " katanya.

    Selain bersurat ke Kapolres Lebak, kata Juli, IMC juga sudah menyurati Komisi III DPRD Lebak. Menurutnya, persoalan ini harus disikapi bersama demi menjaga ketertiban daerah. (Red)

    Warem Pulomanuk Bayah Ulama Kapolres SatPol PP
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Ban Mobil Kempes, Uang Rp 58 Juta Raib Digondol...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Lebak Kunjungi Kejari Lebak, DPRD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Terus Berikan Rasa Aman, Satbrimob Polda Banten Laksanakan Patroli
    Batalyon B Pelopor Brimob Banten Lakukan Upaya Pencarian Korban yang Diduga Tenggelam di Sungai Cibeureum
    Pembangunan Rabat Beton Jalan penghubung Tiga Desa Mendapat Apresiasi Warga Dan Tokoh Masyarakat
    Kasus Curanmor di Gunung Kencana Berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak
    GAMMA Heran, Satpol PP Lebak Belum Melakukan Tindakan Soal Ternak Ayam di Cijaku Diduga Belum Berizin, Ada Apa ?
    Si Jago Merah Hanguskan Satu Ruko Toko Bangunan Mega Jaya Beserta Rumah di Pasar Wanasalam
    Diduga Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa di kompalen warga , Ada apa?
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    Pastikan Kunjungan Kerja RI2 Aman, Personil Satbrimob Polda Banten Laksanakan Pengamanan
    Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Ketua Umum PERPAM
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Diduga 2 Pekerja Tewas dalam Sumur Tambang Batubara Ilegal di Desa Pamubulan
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Tahun 2024 di Gor desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng
    Pastikan Aman, Kapolres Lebak Tinjau Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Al Masih di Gereja Pasundan Rangkasbitung
    Pammbes Gelar Silaturahmi Konsolidasi Antar Pengurus dan Anggota
    Warga Desa Situregen Digagahi Sepupunya Kala Mau Nonton Band

    Ikuti Kami