Intimidasi Wartawan Saat Liputan Diduga dilakukan oleh oknum Petugas Keamanan Salah satu Tim Pasangan Calon

    Intimidasi Wartawan Saat Liputan Diduga dilakukan oleh oknum Petugas Keamanan Salah satu Tim Pasangan Calon

    Lebak, PublikBanten id RangkasBitung -  Kampanye Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lebak, nomor urut 01 di GOR Ona, salah satu wartawan Jestv jadi korban intimidasi diduga Petugas Keamanan.

    Salah satu wartawan Jestv bernama Herman yang akrab disapa Omo saat sedang meliput Kampanye Paslon Cagub Cawagub Lebak Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah yang digelar di GOR Ona, jadi korban intimidasi yang diduga oknum keamanan Paslon Nomor 01.

    Menurut keterangan Herman wartawan Jestv. Terjadinya intimidasi berawal dari naluri seorang manusia, melihat ada ibu - ibu terjepit dan kepanasan. Lalu saya bantu Ibu tersebut untuk berteduh di bawah panggung. Tak berselang lama, datanglah satu orang yang mengaku Tim Paslon Hasbi Jayabaya langsung membentak saya.

    "Kang, kenapa memasukan orang ke bawah panggung tanpa izin ke saya, inikan acara saya, akang ini tidak menghargai saya sebagai Tim Hasbi, " ulang Herman meniru ucapan oknum tersebut.

    Herman pun menjawab, "saya kan sudah izin Pak, kepada anak buah bapak, " ulang Herman menceritakan kejadian ke para rekan wartawan.

    Kemudian oknum yang mengaku Tim Hasbi langsung marah kepada Herman wartawan. Jestv, dan oknum tersebut berkata mengancam.

    "Tunggu saja beres acara ini, nanti saya akan mencari kamu kemana pun sambil, " ujar Oknum tersebut ditujukan ke Herman.

    Mendengar kericuhan tersebut, King Naga mengecam keras atas tindakan yang dilakukan Oknum yang mengaku tim keamanan Paslon Bupati dan wakil Bupati Lebak Hasbi - Amir.

    "Saya mengecam keras, perilaku arogan seperti preman jalanan (Oknum_Red), apalagi kepada rekan Pers atau Wartawan. Seharunya kalau memang orang tersebut petugas keamanan, ia wajib melindungi jurnalistik yang sedang bertugas, dan bukan malah mengancam dan mencaci-maki jurnalis, "

    "Dan sudah jelas, oknum tersebut sudah menabrak undang - undang Pers dan harus di usut tuntas, " papar King Naga.

    King Naga memaparkan tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya. Jaminan di Undnag Undang tersebut dipertegas dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan, antara lain:

    (1) Perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik,

    (2) Jurnalis dilindungi dari tindak kekerasan.

    Menurut King Naga, sesuai aturan dan perundangan bahwa mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500.000.000, . lima ratus juta rupiah

    Awak media pun, langsung mengkonfirmasi saksi - saksi di TKP dan salah satunya berinisial JK yang melihat langsung kejadian tersebut. "Kang Omo di jambak - jambak oleh orang yang mengaku petugas keamanan Tim Hasbi, " ujarnya. Minggu 3 November 2024.

    Hingga berita dipublikasikan, awak media berupaya mengkonfirmasi tim Paslon Cabup Lebak Hasbi Jayabaya untuk meminta keterangan selanjutnya.

    (Red)

    intimidasi wartawan saat liputan diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan salah satu tim pasangan calon
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI AL Ikuti TFG Di HMAS Adelaide
    Dandim 1710/Mimika Sambut Kunjungan Kerja Kasad di Wilayah Kabupaten Mimika
    Kasum TNI Terima Courtesy Call  Athan Australia Brigjen Matt Campbell
    Kunjungan Irjen TNI ke Kementerian Pertahanan UEA Perkuat Kerja Sama Bilateral
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Ditangkap Kepolisian Polda Banten, Diantar Pulang Sudah Jadi Mayat
    Kinerja Triwulan Pertama di Depan Tim Evaluator Itjend Kemendagri, Pj. Bupati Lebak Paparkan Capaian
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Deklarasi Ulama Kabupaten Serang Provinsi Banten
    Jelang Pilkada, GPII dan Perpam Ajak Masyarakat Perangi Hoaks
    Peringatan HSN Momentum Mengingat Perjuangan Para Santri, Ini kata Sekda
    Melaksanakan Giat Cooling Sytem Sambangi Para Ketua RW , Binmas Polsek Cilograng di kantor Desa Lebaktipar
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Anggota Polsek Cilograng Aiptu Andri Yusuf,Aipda C.Hermansyah S.Pd dan Bripka Abdurahaman melaksanakan Penyelamatan Korban upaya Penculikan anak di Puncak Habibi Desa Pasirbaru  Kec.Cisolok Kab.Sukabumi Prov.Jawa barat untuk TKP Wilayah Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kanit Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Wanasalam Hadiri Pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bagi Operator Kapal

    Ikuti Kami