Aktivis Soroti SDN Cibereum 3 yang di Duga Pungut Biaya Pagar Kepada Wali Murid

    Aktivis Soroti SDN Cibereum 3 yang di Duga Pungut Biaya Pagar Kepada Wali Murid
    Pagar SDN 3 Cibereum yang diduga dipungut dari wali murid

    Lebak, - Pemerintah kini secara tegas melarang adanya pungutan pada satuan pendidikan. Namun SDN Cibereum 3 Kecamatan Cijaku Lebak Banten diduga telah memungut kepada wali murid untuk bantuan pembangunan pagar pada sekolah tersebut.

    Hal ini dikatakan oleh Iyan, aktivis yang mengaku mempunyai temuan pungutan pada SDN Cibereum 3.

    "Saya mendengar dari para wali murid di SDN Cibereum 3, dipungut biaya untuk membantu pembangunan pagar sebesar Rp 50.000, " ujarnya Kamis 21 Juli 2022.

    Iyan pun mengaku mendengar sendiri pembicaraan wali murid yang dipungut biaya pembangunan pagar dan sempat menyinggung dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

    "Orang tua siswa tersebut mengaku pungutan tersebut sudah ditentukan oleh pihak sekolah, dan tidak berbuat apa-apa walau mengeluhkan pungutan tersebut, " tegas Iyan.

    Terpisah, Kepala SDN Cibereum 3, Maman saat dikonfirmasi mengenai kebenaran pungutan, membantah hal tersebut pungutan, namun bantuan sukarela dari wali murid atau masyarakat.

    "Waalaikum salam, maaf pa, sekolah tidak memungut, tetapi Peran serta masyarakat memberi sumbangan sekemampuannya ke sekolah, mungkin kalau yang namanya pungutan dipatok nominalnya, ini nggak karena ada yang ngasih dan ada juga yang nggak. Jadi sekolah tidak menekan ataupun mewajibkan untuk memberi sumbangan, itu semua dilakukan melalui musyawarah seluruh orang tua siswa dengan komite sekolah. Silakan bapak bisa konfirmasi dengan korwil ( pa H. Maman), " jawabnya melalui WhatsApp messenger.

    Sementara itu, Korwil pendidikan Cijaku, H. Maman, menjelaskan pungutan dibenarkan jika dilakukan musyawarah dengan wali murid.

    "Blm ada info bos. Tapi kalau ada musyawarah komite dan masyarakat atau wali murid itu tidak ada masalah, haturnuhun." Ucapnya.

    Perlu diketahui, aturan mengenai pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Selain itu diatur juga dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. (Cex)

    sdn cibereum 3 cijaku pungutan pagar wali murid kepsek komite
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Pembangunan Tambak di Karang Nawing di Duga...

    Artikel Berikutnya

    Konser Musik Ajang Promosi Ganjar Pranowo,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Karnaval Budaya Kemerdekaan Memeriahkan HUT RI Ke-79 yang digelar oleh pemerintah Desa Cikatomas, Ribuan Warga Antusias
    Konsistensi Aktivis Mahasiswa GAMMA Soroti PT. BBS Diduga Tak Berizin, Satpol PP Lebak Akhrinya Layangkan SP-1
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Anggota Polsek Cilograng Aiptu Andri Yusuf,Aipda C.Hermansyah S.Pd dan Bripka Abdurahaman melaksanakan Penyelamatan Korban upaya Penculikan anak di Puncak Habibi Desa Pasirbaru  Kec.Cisolok Kab.Sukabumi Prov.Jawa barat untuk TKP Wilayah Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kanit Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Wanasalam Hadiri Pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bagi Operator Kapal

    Ikuti Kami