Aktivis Pertanyakan Direktur RSUD Malingping Terlalu Lama di Jabat Plt

    Aktivis Pertanyakan Direktur RSUD Malingping Terlalu Lama di Jabat Plt

    LEBAK, - Jabatan direktur RSUD Malingping dipertanyakan oleh aktivis, pasalnya jabatan tersebut terlalu lama dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang seharusnya hanya sementara.

    "Kami mempertanyakan kenapa direktur RSUD Malingping dijabat terlalu lama oleh Plt, kalau ga salah sampai sekarang sudah sekitar 5 tahun, " ujar Robi Teguh mempertanyakan, Selasa 17 Januari 2023.

    Sementara itu, Eman Sudarmanto dari LSM GNPK-RI mengatakan, meskipun jabatan Plt dapat diperpanjang, namun tidak selama itu dan pihaknya meminta agar jabatan Direktur RSUD Malingping segera definitif.

    "Ada kendala apa sehingga terlalu lama dijabat Plt, apakah tidak ada yang mau, tidak ada SDM nya atau kenapa?. Walaupun dapat jabatan Plt dapat diperpanjang, tapi tidak selama itu, kita minta agar jabatan tersebut segera definitif, " Kata Eman, Rabu 18 Januari 2023.

    Terpisah, Humas RSUD Malingping, dr. Gindo Asmara, ketika dikonfirmasi mengenai sudah berapa lama jabatan Direktur dan kendala jabatan tersebut terlalu lama dijabat Plt, menuturkan perihal tersebut diluar kewenangannya dan dapat dipertanyakan ke level birokrasi yang lebih tinggi.

    "Plt direktur kalau tidak salah sudah sekitar 6-7 tahun. Mengenai kendala pengisian jabatan direktur RSUD Malingping oleh Plt dapat ditanyakan ke Dinkes Provinsi Banten, BKD, Sekda atau Gubernur karena diluar wewenang kami. Adapun untuk SK Plt, yang menandatangani langsung oleh gubernur, bukan pihak Dinkes, " ujarnya ketika ditemui diruangannya.

    dr. Gindo pun menjelaskan bahwa di tahun 2023, ada sekitar 3 jabatan yang akan kosong karena 3 orang pada posisi tersebut memasuki masa pensiun.

    "Untuk tahun ini pun 3 jabatan di jajaran RS Malingping akan mengalami kekosongan, 2 jabatan Kabid dan 1 jabatan Kasi. Hal ini karena orang-orang pada posisi tersebut akan pensiun di tahun ini, " ungkapnya.

    Informasi yang diterima, Plt Direktur RSUD Malingping dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr. Ati Pramudji. Sedangkan Nana dari pihak BKD Banten ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger perihal jabatan Plt direktur RSUD Malingping, sedang tidak aktif.

    Jika dilihat dari dasar hukum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,
    Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 Tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian dan Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi, baik itu Tama, Pratama, dan Madya.

    PNS yang ditunjuk sebagai Plt melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan.

    Plh atau Plt tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.***

    aktivis rsud malingping plt direktur terlalu lama humas
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Serah Terima Jabatan, Camat Malingping Minta...

    Artikel Berikutnya

    Minim Kesejahteraan, PABPDSI Lebak Desak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Diduga Pembangunan Drainase Menuai kontroversi dari Warga  Terabaikan  Keamanan dan kebersihannya
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Demi mendukung program pemerintah Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota kordinasi ke Korluh Pertanian
    Bahas Peningkatan Kinerja Organisasi IKWAL Gelar Evaluasi Kepengurusan
    Tablig Akbar Milangkala Desa Cikatomas Nu Ka 43 Tahun(1981-2024)"Bengras"
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdi dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Mako Polsek Cilograng
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Menjaga Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Cooling Sytem Pilkada sambangi Tokoh masyarakat Kp.Cijengkol Desa Cijengkol
    PT.Jaya logam Berkah, Gelar Musyawarah dengan Masyarakat Sekitar
    Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Patroli Rutin antisipasi C3
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Anggota Polsek Cilograng Aiptu Andri Yusuf,Aipda C.Hermansyah S.Pd dan Bripka Abdurahaman melaksanakan Penyelamatan Korban upaya Penculikan anak di Puncak Habibi Desa Pasirbaru  Kec.Cisolok Kab.Sukabumi Prov.Jawa barat untuk TKP Wilayah Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kanit Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Wanasalam Hadiri Pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bagi Operator Kapal

    Ikuti Kami