Jaringan Aktivis Nusantara Minta APH Tindak Tegas Galian Tanah Curugbitung

    Jaringan Aktivis Nusantara Minta APH Tindak Tegas Galian Tanah Curugbitung

    Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Maraknya galian tanah di Curugbitung, Kabupaten Lebak yang beberapa waktu lalu diakui oleh salahsatu pengusahanya adalah aktifitas ilegal yang tak berizin membuat angka kecelakaan pengendara menjadi melonjak, bahkan hal itu juga menjadi pokok permasalahan macet yang terjadi di dua Kabupaten yaitu, Kabupaten Lebak dan Tangerang Selatan dari mulai Jalan Raya Maja hingga ke Jalan Raya Cisoka.

    Kemacetan yang timbul setiap harinya diduga akibat konvoi truk-truk pengangkut tanah dari galian ilegal Curugbitung ke Pantai Indah Kapuk (PIK) . truk-truk yang membawa muatan melebihi kapasitas itu juga kerap kali parkir di sembarang tempat, seolah jalan tersebut milik pribadi. Rabu (19/06/2023)

    Darwita  salahsatu pemilik galian c ilegal beberapa waktu yang lalu membenarkan bahwa, usahanya hanya bermodalkan izin dari lingkungan setempat dan koordinasi sedangkan izin resmi dari pemerintah tidak ditempuh.

    “Kalau saya sebatas izin lingkungan aja, segitu doang bang Angga (menyebut wartawan) karna kenapa kalau tanah merah itukan kalau izin seperti IUP (Izin Usaha Pertambangan) kan tidak bisa, temporer aja batas 3bulan sampe 6bulan aja sepengetahuan saya seperti itu. Jadi kalau izin resmi dari Pemerintah itu saya gak ada, bukan saya aja Hamdan, Dadi, Santi juga semua gak ada”. Terang Darwita salah satu pengusaha galian tanah tak berizin resmi beberapa waktu lalu.

    Sementara itu hingga saat ini galian-galian tanah yang diduga ilegal tersebut masih saja terus berjalan, tanpa ada tindakan dari pihak-pihak terkait seperti Satpol-PP selaku penegak perda maupun Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum ( APH ) 

    Salahsatu aktivis asli Maja Muhammad Yusup yang tergabung dari Jaringan Aktivis Nusantara  (JAN) sangat menyayangkan dan menolak keras adanya galian ilegal di wilayah kampung halamannya. Aktivis muda yang sudah malang melintang di dunia keorganisasian ibukota tersebut, memeinta aparat-aparat terkait agar segera menindak tegas para pelaku usaha ilegal tersebut.

    "Ini kan sudah jelas ilegal, bahkan pengusahanya sendiri yang mengatakan bahwa mereka tidak menempuh izin resmi, ini jelas pidana yang harusnya di tindak tegas sesuai dengan undang - undang Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup." Terangnya 

    Tak hanya itu kata Yusup, pihaknya juga mempertanyakan adanya aktivitas galian-galian tanah yang diduga kuat ilegal di wilayah Kabupaten Lebak lainnya yang hingga saat ini masih dibiarkan bebas beroperasi.

    "JAN (Jaringan Aktivis Nusantara) dalam waktu dekat akan menyuarakan aksi agar pihak-pihak terkait tidak tuli dan buta terhadap pelanggaran - pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Lebak." Tegasnya

    ( Tim media*Red )

    galian tanah curug bitung yang diakui ilegal menjadi biang kemacetan di dua kabupaten aktivis minta aph tegas
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Pencemaran Udara di Area PT. Cemindo Gemilang...

    Artikel Berikutnya

    Secarara Aklamasi, Dani Ramadhan, S.H Terpilih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Diduga Pembangunan Drainase Menuai kontroversi dari Warga  Terabaikan  Keamanan dan kebersihannya
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Demi mendukung program pemerintah Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota kordinasi ke Korluh Pertanian
    Bahas Peningkatan Kinerja Organisasi IKWAL Gelar Evaluasi Kepengurusan
    Tablig Akbar Milangkala Desa Cikatomas Nu Ka 43 Tahun(1981-2024)"Bengras"
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdi dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Mako Polsek Cilograng
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Menjaga Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Cooling Sytem Pilkada sambangi Tokoh masyarakat Kp.Cijengkol Desa Cijengkol
    PT.Jaya logam Berkah, Gelar Musyawarah dengan Masyarakat Sekitar
    Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Patroli Rutin antisipasi C3
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Anggota Polsek Cilograng Aiptu Andri Yusuf,Aipda C.Hermansyah S.Pd dan Bripka Abdurahaman melaksanakan Penyelamatan Korban upaya Penculikan anak di Puncak Habibi Desa Pasirbaru  Kec.Cisolok Kab.Sukabumi Prov.Jawa barat untuk TKP Wilayah Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kanit Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Wanasalam Hadiri Pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bagi Operator Kapal

    Ikuti Kami